VISI & MISI PPID
VISI
MEWUJUDKAN MASYARAKAT INFORMASI UNTUK BARRUMISI
- MENINGKATKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MEDIA INFORMASI PUBLIK
- MENINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
- MENINGKATKAN KAPASITAS SDM DAN KELEMBAGAAN
MAKLUMAT PELAYANAN
Daftar Sistem Informasi Kabupaten Barru
TUPOKSI
Tugas Pokok dan Fungsi PPID:
-
PPID UTAMA
Tugas Pokok
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu
- memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik
- melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik
- melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat
Fungsi
1. Melakukan Pembinaan dan pengelolaan Informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru
2. Pelayanan Informasi
3. Pengelolaan Arsip
4. Dokumentasi Arsip
5. Fasilitasi Pelayanan dan Pelayanan Sengketa
-
PPID PELAKSANA / PEMBANTU
Tugas Pokok
1. Memberikan Layanan Informasi Publik kepada Masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Membantu PPID Utama dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya
3. Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala sesuai kebutuhan
4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses publik, dan
5. Mengkonsultasikan informasi yang dikecualikan kepada PPID Utama
Fungsi
1. Pengelolaan Informasi2. Dokumentasi Arsip3. Pelayanan Informasi4. Pelayanan dan Penyelesaian Sengketa